Demak – Tahapan pemilihan kepala desa Berahanwetan yang dilaksanakan oleh panitia pilkades memasuki tahapan penetapan calon kepala desa yang akan mengikuti proses pilkades Desa Berahanwetan. Dalam rapat penetapan calon kepala desa Berahanwetan, Rabu malam 17 Agustus 2022, ditetapkan 4 orang yang berhak untuk maju dalam pilkades yaitu Andhi Wardana, Abdul Mufid, Muarifin, dan Bisri Purwanto.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Pilkades Desa Berahanwetan Kamsari dan anggotanya, Ketua BPD Joko Santoso dan anggotanya, Sekretaris desa Berahanwetan Mulyono,SIP, Bhabinkamtibmas Bripka Sulikin, Babinsa Sertu Suryo HS, serta 4 calon kepala desa Berahanwetan.
Bahwa setelah dilaksanakan pemelitian berkas, sebanyak 5 bakal calon yang mendaftar, 4 bakal calon dinyatakan telah melengkapi berkas pemdaftaran sehingga ketiga orang tersebut berhak maju dalam pemilihan kepala desa Berahanwetan pada 16 Oktober 2022 mendatang, dan 1 bakal calon dinyatakan tidak lulus syarat penelitian berkas kelengkapan.