Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Ngawangkong Bersama Warga Desa Lemahduhur

Avatar photo

Polres Karawang, Polda Jabar – Giat Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sigit. S bersama Aipda Moh. Ahri melaksanakan giat Sambang atau Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Kamis (15/62023).

Dalam kegiatan sambangnya kepada Bapak Amo (65) Aiptu Sigit.S bersama Aipda M.Ahri memberikan himbauan Kamtibmas kepada Warga Masyarakat dusun Tempuran Desa Tempuran Kabupaten Karawang.

Aipda M.Ahri mensosialisasikan No Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi juga menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.

“Ketika ada kejadian atau gangguan kamtibmas silahkan melapor ke pihak kepolisian juga bisa langsung lewat No Wa 082211272003 Lapor Pak Kapolres,sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat, Warga harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya, antisipasi curat, curas dan curanmor, Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media dan melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Ucapnya.