LAMANDAU – Mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja Polres Lamandau, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang kenakalan remaja yang di laksanakan di lembaga lembaga pendidikan.
Seperti halnya yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bayat Aipda Darwis Wiranata di SMPN 1 Bayat, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kapolsek Lamandau Iptu Gede Adhi Arya W., S.I.K menyampaikan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pencegahan kenakalan remaja turun ke sekolah sekolah melaksanakan Sosialisasi.
” Sosialisasi yang di laksanakan Bhabinkamtibmas di antaranya pengenalan jenis dan dampak Negarif Narkoba, larangan melakukan pergaulan bebas, tawuran dan bulying. ” Ucap Kapolsek.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang etika perilaku dan tutur kata kepada orang tua, Guru dan orang yang lebih Tua.
Kapolsek Menambahkan usia remaja adalah masa masa peralihan usia anak mencari jati diri, sehingga di perlukan bimbingan dan arahan yang positif sehingga remaja mendapatkan gambaran dalam mengambil suatu keputusan.
“Tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut agar anak-anak memahami dampak negatif kenakalan remaja dan untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran dan kasus-kasus lainnya yang dapat merusak masa depannya.” Ungkap Kapoksek.
“Di harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan gambaran kepada anak anak Sekolah sehingga kenakalan remaja dapat di minimalisir dan di tiadakan di lingkungan sekolah dan masyarakat ” Pungkasnya.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabupaten Lamandau