PANGANDARAN, Polda jabar, Polres Pangandaran, Kapolres Pangandaran – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga,
Bhabinkamtibmas Desa Banjarharja Kec. Kalipucang Briptu Andi Rizky melaksanakan problem solving.
Bhabinkamtibmas Briptu Andi Rizky membantu warga menyelesaikan masalah laporan pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan
yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023 sekitar jam 16.45 wib
TKP dsn Cibuluh I RT 005 RW 001 desa Cibuluh kec kalipucang kab pangandran yang terjadi antara pihak ke I (satu)
sdr. Ade solatin Bin cucu Sukarya umur 18 tahun pekerjaan mahasiswa alamat dusun sindangmangu RT 002/004 Ds bagolo kec kalipucang kab pangandran
dan pihak ke II (dua) Sdr Yosep idi supriyadi S.pd Bin Ade Suryadi umur 32 THN pekerjaan Guru/pengajar
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara.
01. Pihak ke II (dua) meminta maaf atas perbuatannya kepada pihak ke I (satu) dan pihak ke I (satu) telah memaafkan pihak ke II (dua)
kemudian kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.
02. Pihak ke I (satu) dan pihak ke II (dua) berjanji untuk tidak l saling dendam di kemudian hari
mengingat permasalahannya sudah di selesaikan secara kekeluargaan.
03. Pihak ke II (dua) berjanji tidak akan melalukan hal yang serupa
kepada pihak ke I (satu) maupun kepada pihak lainnya di kemudian hari.
04. Pihak ke II (dua) siap bertanggung jawab untuk membiayai biaya pengobatan
pihak ke I (satu) sampai pihak ke I (satu) dinyatakan sembuh.
05. Pihak ke II (dua) siap memberikan kompensasi kepada pihak ke I (satu) dengan nominal yang belum di tentukan.
“Kapolsek kalipucang Iptu iman Sudirman menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving
dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek. (MR)