Salatiga – Guna menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah binaan serta upaya mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Salatiga, Bhabinkamtibmas Kecandran Polsek Sidomukti Aiptu Nastain melaksanakan sambang ke Apotik Sumber Medika Jl. Imam Bonjol Kp. Winong Kel. Kecandran Kec. Sidomukti Salatiga, Selasa (25/10/2022).
Menyikapi perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, Bhabinkamtibmas Kecandran melakukan sambang di Apotik wilayah kelurahan Kecandran seperti terlihat saat sambang di apotik Sumber Medika memberikan himbauan kamtibmas dan mengingatkan kepada pemilik maupun karyawan apotik untuk tidak memperjualbelikan obat yang dilarang berdear oleh BPOM salah satunya paracetamol sirup, karena mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya yang sedang sakit, untuk amannya agar diperiksakan ke dokter, ungkap Aiptu Nastain
Salah seorang Karyawan Apotik menyambut baik sambang yang dilakukan, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya, menyatakan siap tidak menyetock dan tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan khusunya di apotik, klinik dan toko untuk tidak menyetock maupun menjual tidak menjual obat yang dilarang beredar oleh BPOM, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.