Bhabinkamtibmas Bantu Proses Mediasi Penutupan Padepokan Jati Waringin

Avatar photo

DEMAK Bhabinkamtibmas desa Jogoloyo Polsek Wonosalam Aipda M Munir SH, dampingi dan mediasi penutupan padepokan Jati Waringin, sabtu 28/01/2023.

Padepokan Jati Waringin yang sempat viral di media sosial ini dikenal melayani praktek pengobatan dan permasalahan non medis. Yang di milik seorang warga jogoloyo kec. Wonosalam bpk Mst yang juga merupakan pendatang atau bukan asli penduduk jogoloyo.

Warga desa jogoloyo dan banser kec. Wonosalam datang ke lokasi padepokan sejak pukul 20.00 wib, atas adanya informasi tersebut Polsek Wonosalam bersama Koramil 03 Wonosalam melaksanakan pengamanan dan mediasi agar tidak terjadi tindak kriminal lainya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri kepala desa Jogoloyo bpk Dennis Bakhtiar S.Kom, Bhabinsa desa jogoloyo Kopda M Zoni, dan personil polsek wonosalam lainnya.

Warga desa jogoloyo dan banser menuntut agar padepokan Jati Waringin segera ditutup, mengingat berita yang viral di media sosial membuat malu warga desa Jogoloyo.

Dalam penyampaianya kepala desa jogoloyo menyampaikan agar pedepokan Jati Waringin untuk ditutup mengingat selain adanya berita yang meresahkan warga jogoloyo juga padepokan ini tidak memiliki izin pendirian baik di desa jogoloyo maupun secara hukum yang sah.

Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto melalui bhabinkamtibmas desa jogoloyo menyampaikan agar warga tidak mudah terpengaruh terutama pada media sosial yang masih belum jelas kebenaranya dan juga tidak main hakim sendiri, kita selesaikan secara musyawarah mufakat agar desa kita ini tetap aman dan kondusif.

“Untuk mengenai kasus yang viral dimedia sosial tentang padepokan Jati Waringin dengan terlapor bpk Mst sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Demak dan masih dalam proses penyidikan,” imbuh pak bhabin.

Dari hasil mediasi tersebut diperoleh kesepakatan pihak padepokan Jati Waringin yang diwakili ibu Hrtk (istri Mst) sanggup menutup segala kegiatan di padepokan tersebut.

Selain sanggup melaksanakan penutupan padepokan, sekembalinya Mst dari luar kota akan datang ke balai desa membuat pernyataan secara tertulis tentang penutupan padepokan tersebut dari segala kegiatan.

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polda Jateng, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian