Polres Pangandaran, Polda Jabar – Jelang Hari Bhayangkara ke 77 Bhabinkamtibmas Desa Emplak Briptu M. Agung Surya, mengajak masyarakat untuk pemasangan Spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Di Kantor Desa Emplak Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran, Jawa Barat 46397. Kamis 22/06/2023. pukul 08.00 wib s/d Selesai.
Melalui personel Bhabinkamtibmas, Polri terus melakukan Sosialisasi dengan memasang Spanduk dibeberapa titik di lingkungan Desa Emplak. Dan berikan himbauan kepada warga khususnya di Desa Emplak, “di harapkan Warga Masyarakat segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat khususnya Polsek kalipucang apabila ada Indikasi TPPO dan tindak pidana perdagangan orang.”
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan Mengajak seluruh Warga Masyarkat Desa Cileles untuk bersama sama mencegah dan tidak terlibat dengan TPPO, menjaga dan mengantisipasi TPPO. Ujar KAPOLSEK KALIPUCANG IPTU IMAN SUDIRMAN., melalui Bhabinkamtibmas Desa Emplak Briptu Agung.
Pemasangan Spanduk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan himbauan kamtibmas dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Kalipucang. (Pnd/mbgdp)