BENGKULU – Tindak lanjut kejadian musibah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi diantara warga, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Kelurahan Topos siang hari kemarin Rabu (15/02) menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Fahrul Afandi, dalam keterangan tertulis menyebutkan mediasi juga dihadiri oleh tiga pihak inisial RS (18) selaku pihak pertama, AA (31) pihak kedua dan AG (24) pihak ketiga yang terlibat kecelakaan pada tanggal 06 Februari 2023 yang lalu.
Bertindak selaku penengah, Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Briptu Prindo Ronaldi dalam kesempatan ini memberikan pilihan kepada seluruh pihak untuk memilih jalan sebagai penyelesai permasalahan termasuk jalur hukum tambah Kasi Humas Polres Lebong Polda Bengkulu.
Alhamdulilah, seluruh pihak kemudian menyatakan sepakat damai dan akan menyelesaikan permasalahan laka lantas melalui jalur kekeluargaan setelah dilakukan mediasi sambungnya lagi.
Sebagai penguat, pernyataan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis pungkasnya sembari menyebut kejadian laka lantas bermula saat Saudara RS yang mengendarai sepeda motor menyenggol anak pihak kedua kemudian menabrak motor milik pihak ketiga.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.