DEMAK – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kasat Binmas, AKP Wasito, S.H. menjelaskan bahwa selain tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah desa binaanya juga bertugas sebagai pengawas program pembangunan dan penggunaan anggaran Desa.
Bripka Budi Pranoto SH selaku Bhabinkamtibmas Desa Mrisen bertugas sebagai ujung tombak kepolisian yang selalu berada ditengah kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa mewujudkan Kepolisian hadir ditengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan” ujar Kasat Binmas, Rabu(1/2/) siang.
Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan RPJMDes 2022-2028 merupakan bentuk keterbukaan dan transparasi pihak pemerintahan desa dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran pembangunan desa dengan pengawasan bersama baik oleh Badan Pengawas Desa (BPD) maupun dari perwakilan tokoh warga dan unsur Muspika.” Ujar Kasat Binmas.
Dengan Musdes tersebut diharapkan masyarakat dapat menyampaikan usulan dan aspirasi program pembangunan serta pemberdayaan kepada pemerintahan desa bersama badan pengawas desa (BPD),” imbuhnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan mitra kerja pemerintahan desa memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi program pembangunan desa sehingga dapat berjalan sesuai dengan hasil Musdes tersebut.
Dan yang terpenting dengan kehadiran bhabinkamtibmas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pada setiap kegiatan didesanya,” pungkas Kasat Binmas .