Berkurang, Jumlah Bacaleg di Sukoharjo Turun Jadi 77 Orang

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyusut seiring dengan tahap perbaikan berkas pendaftaran anggota DPRD.

Di awal pendaftaran ke KPU Sukoharjo, tercatat ada 567 bacaleg yang didaftarkan oleh Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Namun setelah masa perbaikan ada berkas belum memenuhi syarat (BMS). Sehingga berkas yang kembali ke KPU dan memenuhi syarat sebanyak 490 bacalegnya.

Artinya, ada penurunan kumlah sebanyak 77 orang. Komisioner KPU Sukoharjo Suci Handayani mengatakan, berkurangnya jumlag bacaleg pasca tahapan perbaikan berkas pendaftaran disebabkan beberapa hal.

Seperti parpol melakukan perubahan komposisi bacaleg di daerah pemilihan (dapil). Selain itu juga ada parpol yang mencoret bacaleg dan alasan alasan internal.

“Jadi, tidak semua parpol mengembalikan perbaikan berkas sesuai dengan jumlah bacaleg yang didaftarkan diawal,” kata Suci.

Secara aturan, lanjutnya, mengurangi atau menambah jumlah bacaleg sebelum ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) masih diperbolehkan.

Parpol boleh mengganti bacaleg dengan syarat tidak melebihi kuota masing masing parpol yakni sebanyak 45 orang.

Hal ini mengacu pada aturan baru yang diterbitkan KPU RI melalui Surat Dinas (SD) KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023.

“Jumlah bacaleg masih memungkinkan berubah sebelum ditetapkan sebagai caleg,” tambah dia.

Menurut Suci, berkas perbaikan BMS bacaleg saat ini masih dalam dalam tahap verifikasi lanjutan.

Meneliti data perbaikan yang telah direkomendasikan dari parpol. Jika masih ditemukan data BMS pada berkas perbaikan, maka syarat akan dikembalikan pada parpol untuk dilengkapi lagi sebelum penetapan.

Dia menyampaikan, awalnya KPU kabupaten menerima sebanyak 567 pendaftar bacaleg dari kuota maksimal 810 orang.

Yakni dengan perhitungan 18 parpol masing masing parpol memiliki jatah kuota 45 calon. Dari jumlah perdaftaran awal yang hanya 567 orang, tidak semua parpol mengajukan calon dengan kuota penuh.

sumber: suaramerdeka

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi