JAKARTA – Poengky Idarti anggota Kompolnas apresiasi kapolri dan jajaran dalam memproses kasus perkara FS Dan kawan kawan terkait pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Saat dikonfirmasi Poengky Idarti mengatakan menyambut baik berkas Perkara Yang sudah dinyatakan P-21 oleh kejaksaan agung,kepada wartawan Rabu 28/09/22
Lanjut Poengky mengatakan atas nama Kompolnas selaku pengawas fungsional dan pengawas eksternal Polri memberikan apresiasi atas kinerja Timsus yang dibentuk bapak kapolri dalam mengusut tuntas kasus ini
Dan kita juga ikut mengawal kasus ini sampai penyidik menyerahkan berkas perkara dan tersangkanya Ke Kejaksaan agung”ujarnya
Kasus ini berjalan cepat dan transparan, Kami mengapresiasi Kapolri dan jajaran yang telah memproses kasus ini dengan sangat sungguh-sungguh.
Dan juga mengapresiasi publik yang telah berpartisipasi mengawal proses penanganan kasus ini, termasuk peran media dan masyarakat dalam mengawasi kasus ini.
Kami optimistis dengan adanya pengawasan publik dan pengawasan internal (Itwasum/Irsus/Propam di Kepolisian) maupun eksternal telah mendorong proses lidik sidik berjalan secara profesional.
Kita tunggu bersama kasus ini akan segera dilimpahkan Penuntut Umum ke pengadilan.dari Kompolnas juga berharap sidang pengadilan berjalan lancar dan adil.”Pungkas Poengky Idarti