SEMARANG – Terungkapkebohongan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Bayu Aji Anwari yang dikenal juga sebagai Muh Anwari.
Sejumlah foto Muh Anwari bersama tokoh agama ternyata hanya rekayasa.
Foto itu direkayasa supaya mendapatkan kepercayaan dari pengikutnya dan lebih mudah melakukan penipuan dan pencabulan terhadap korbannya.
Baca juga: Video Kyai Cabul Pimpinan Ponpes di Semarang Ditangkap, Baru 3 Santriwati Berani Melapor
Seperti diketahui, Bayu Aji atau yang biasa dipanggil Moh Anwari itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kasus pelecehan seksual kepada santri perempuan.
Dinding rumah di Semarang Timur yang dijadikan kantor tersangka dipenuhi dengan foto-foto sejumlah ulama. Rumah tersebut saat ini dijadikan tempat tinggal orangtua tersangka.
Moh Anwari mengakui bahwa sejumlah foto yang terpasang di dinding rumah Semarang Timur dengan ulama merupakan foto editan.
“Foto sama kyai itu foto bener, kemudian saya edit saya dan beliaunya saja,” jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, tersangka sebelumnya memang sering mengikuti pengajian yang ada pemuka agamanya.
“Di situ dia mengisi membaca puisi,” paparnya.
Iklan untuk Anda: Kakek 120 tahun: “Pembersihan pembuluh darah sangatlah mudah!”
Advertisement by
Karena sering tampil di acara pengajian, sejumlah jemaah mulai tertarik dengan Moh Anwari. Hal itulah awal mulanya tersangka dipanggil kyai oleh para jamaah.
“Jadi yang bersangkutan ini sering terlibat pengajian membaca puisi,” imbuh dia.
Saat ini Moh Arifin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati.
“Tersangka ditangkap di Bekasi, pada 1 September 2023 kemudian di bawa ke sini (Polrestabes Semarang),” jelasnya saat ditemui di kantornya.
Awalnya, Polrestabes Semarang sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tersangka tak menghadiri atau mangkir dari panggilan tersebut.
Baca juga: Kyai Cabul di Semarang, Muh Anwari, Diduga Terseret Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Hingga BMT
“Kemudian kita cari di Bekasi,” paparnya.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Bayu Aji juga sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut,” imbuhnya.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.