Berita  

Berikan Arahan Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Gunem Datangi Warga

Avatar photo

REMBANG – Kegiatan Edukasi maupun sosialisasi terkait penggunaan knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis kepada seluruh masyarakat gencar digelar pihak kepolisian Sektor Gunem Polres Rembang, Selasa (27/02/2024).

Kali ini dipimpin oleh Brigpol Anggita bersama Bripda Franca Toni menyasar sebuah warung yang sedang ramai berkumpul masyarakat di Desa Gunem, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Gunem AKP Joko Susilo, S.H. mengatakan dalam sosialisasi kali ini menyasar sebuah warung yang ramai berkumpul warga diminta membantu menegakkan peraturan dan tata tertib lalu lintas dengan tidak memakai knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis atau racing lagi.

“Pemakaian knalpot yang Tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan dan sangat meresahkan masyarakat. Jadi dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik toko Sparepart dan bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot berisik lagi kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya. Kalau menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, dapat sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar.

Dalam ketentuan tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan knalpot bising/bogar/Tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami memberikan Himbauan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendukung penertiban dan penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot Tidak sesuai spesifikasi teknis yang dilakukan oleh Polri, terkhusus di wilayah hukum polres Rembang ,karena keberadaan knalpot Brong betul-betul sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama