Berita  

Beri Teguran Pengemudi Odol, Satlantas Polres Lamandau Antisipasi Laka Lantas

Avatar photo

LAMANDAU – Mengantisipasi terjadinya laka lantas Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau, Polda Kalteng menegur dan menertibkan kendaraan berlebihan Muatan, ODOL, Senin (18/09/2023) pagi.

Walaupun waktu Ops Zebra telabang 2023 telah berakhir, Sat Lantas Polres Lamandau tetap fokus melaksanakan imbauan dan edukasi kamseltibcarlantas guna meminimalisir terjadinya laka lantas.

Hari ini Sosialisasi dan himbauan peraturan lalu lintas, diperuntukkan kepada kendaraan bak terbuka seperti pikap ataupun Kendaraan truck agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch. Romadhon, S.H mengimbau kepada pemilik transportasi truck maupun Pick Up agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut barang yang berlebih.

Ia menyampaikan bahwa selain hal tersebut berbahaya, larangan operasional kendaraan berlebihan muatan telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mengatur soal kendaraan dengan muatan berlebih.

Menurutnya, kebiasaan ini sangat membahayakan keselamatan bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya.

“Bagi pengendara yang telah di tegur namun mengulangi perbuatannya tersebut, kami akan melakukan tindakan tegas.” Ungkapnya.

“Agar para pengumudi mengindahkan imbauan Personel Satlantas Polres Lamandau demi keamanan dan kenyamanan bersama.” Pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.