Berhasil Ungkap TPPO Polres Pemalang Terima Penghargaan

Avatar photo

PEMALANG – Keberhasilan Polres Pemalang dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapatkan apresiasi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak (TRCPPA).

Ungkap kasus ini mencatat jumlah korban mencapai 447 orang dinilai TRCPPA telah menyelamatkan hidup ibu, anak dan adik- adik korban. Ini lantaran sebagian besar dari korban adalah tulang punggung keluarga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa, saat memberikan penghargaan pada Polres Pemalang di Aula Tribrata Polres Pemalang,kemarin.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dari TRC PPA, karena dengan terungkapnya kasus TPPO tersebut, Polres Pemalang telah berhasil menyelamatkan hidup keluarga korban,”kata Jeny.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya
menyampaikan ucapan terimakasih pada TRCPPA, yang telah
memberikan penghargaan pada Polres Pemalang. “Kami merasa senang dan bangga, karena keberhasilan Polres Pemalang dalam pengungkapan kasus TPPO mendapatkan perhatian dari TRC PPA,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, kasus TPPO di Kabupaten Pemalang langsung dapat terungkap melalui serangkaian penyelidikan. Menurut dia untuk mencegah kasus TPPO agar tidak berulang, Polres bekerjasama dengan pemangku kepentingan terkait dalam upaya preventif.

Selanjutnya membuka layanan hotline agar masyarakat dapat segera melaporkan setiap menemukan hal yang mencurigakan.

sumber; suaramerdeka

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.