BLORA – Kepala Desa Nglebur, Jiken yang semula hilang selama berbulan-bulan kini tertangkap. Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menggelar rilis terkait hal tersebut.
Sebelumnya Kepala Desa Nglebur Rumidi tak ngantor selama berbulan-bulan.
Selama tak ngantor itu yang bersangkutan ternyata membawa uang dana desa yang telah dicairkan sebelumnya.
Karena dua bulan lebih tak ngantor dan menghilang itu, akhirnya yang bersangkutan diberhentikan.
Selain itu, pihak kepolisian kemudian mendalami kasus dugaan korupsi yang dilakukan sang kades.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi pun turut prihatin atas hal tersebut dan sempat melakukan sidak.
Dalam kunjungannya ke kantor desa Nglebur, pihaknya menemukan sejumlah temuan. Di antaranya terkait laporan pertanggungjawaban yang belum dikerjakan.
“Karena pekerjaan fisik yang belum selesai dikerjakan alias mangkrak. Tahun 2022 ada temuan BPK dan temuan Itwil (Inspektorat Wilayah),” ucapnya.
Supardi memperkirakan jika uang dana desa yang digondol Rumidi sekitar Rp 650 juta. Rinciannya, uang Rp 250 juta pada 2022.
Dari proyek fisik pengerjaan jalan yang tidak tuntas. Yakni dari total 400 meter yang mestinya digarap, hanya terealisasi 25 meter.
“Tahun 2023 itu sekitar Rp 400 juta. Dari dana desa tahap 1 yang sudah dicairkan,” paparnya.
Sementara belakangan, dari informasi yang dapat dipercaya, sang kades telah ditemukan oleh kepolisian. Dalam waktu dekat akan digelar kasus tersebut.
“Kita nantikan saja nanti akan digelar kapan, dan bagaimana hasilnya,” jelasnya.
Wartawan Jawa Pos Radar Kudus ini pun mencoba mengkonfirmasi Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.