Berbuat Asusila, Pria Berkedok Paranormal Diamankan Polisi

Avatar photo

BANYUMAS – Diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak perempuan di bawah umur, pria berinisial UA (37) domisili Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan pelaku dalam melakukan aksinya berkedok sebagai paranormal. Pelaku menggaet korbannya setelah berkenalan melalui media sosial.

Pria tersebut kata Kompol Adriansyah diamankan polisi, lantaran sudah melakukan perbuatan asusila kepada anak perempuan di bawah umur. Kedok pelaku melakukan perbuatan asusila, diduga melalui cara mengajak ziaroh dan jalan-jalan.

“Jadi modusnya, pelaku mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan. Namun di pertengahan jalan pelaku mengarahkan korban ke hotel dan mengatakan bahwa “rohnya sudah dinikah sehingga sudah halal dan akan bertanggung jawab jika korban hamil”. Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Kassat Reskrim menambahkan pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Sudah ada ada dua pihak korban melapor.

Keluarganya melapor karena mendapat cerita dari korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang dikenal sebagai paranormal tersebut.

“Kami menerima dua laporan dari pihak korban pada tanggal 20 November 2023. Yang pertama dari pihak korba berinisial NL (17) warga Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan pihak korban berinisal DN (17) warga Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga”, kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Rabu 22 November 2023.

Kompol Adriansyah menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 19.00 Wib di kamar Hotel Mukti Jaya Purwokerto dan Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Hotel Mukti Jaya Purwokerto.

Untuk korban yang pertama, terang Kasat Reskrim, pelaku awalnya berkenalan di media sosial facebook. Kemudian keduanya melakukan komunikasi intens.

Lalu pelaku mengajak untuk bertemu dengan korban mengajak jalan- jalan di seputar Purwokerto dan membelikan barang berupa boneka dan baju. Selanjutnya mengajak korban ke Hotel Mukti Jaya dan menyetubuhi korban.

Sementara untuk korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak korban ziarah di Purwokerto.

Namun di tengah pertengahan, pelaku mengarahkan mobilnya ke Hotel Mukti Jaya Purwokerto kemudian menyetubuhi korban dan memberikan imbalan uang sebesar Rp 100.000.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang