Berantas TPPO dari Hulu sampai Hilir, Polda Jateng Ungkap 31 Kasus dan Amankan 39 Tersangka

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir.

Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pembinaan kepada masyarakat dengan melibatkan stakeholder terkait dari pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota setempat.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas TPPO.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng, dalam sepekan telah berhasil mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.

“Dari para tersangka ini, 12 diantaranya merupakan corporate (perusahaan), di mana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1.333 orang masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (18/6).

Menurutnya, pengungkapan tertinggi berada di wilayah Tegal, Cilacap, dan Brebes. Kapolda menyebut daerah itu adalah tempat agen-agen perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ilegal.

Kebanyakan modusnya, berkedok sebagai perusahaan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri, namun tidak disertai dengan perizinan resmi dari pemerintah.

“Seperti izin perekrutan tenaga kerja, izin penempatan kerja, dan kalau dipekerjakan sebagai awak kapal tidak memiliki SIUPPAK atau belum ada. Jika perusahaan tidak memiliki perizinan-perizinan tersebut dan para pekerja diberangkatkan keluar negeri tidak mempunyai akibat dan perlindungan hukum bagi para pekerja,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dimungkinan keterlibatan sindikat jaringan perdagangan manusia baik nasional maupun internasional. Namun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya sindikat nasional maupun internasional.

“Pemberantasan TPPO ini tidak bisa hanya hulu atau hilir atau tengah saja. Jadi dari hulu sampai hilir akan dilakukan penyidikan secara tuntas. Prinsipnya, dari hulu sampai hilir akan kita sapu habis untuk TPPO,” tuturnya.

Guna mewujudkan komitmen tersebut, Satgas TPPO Polda Jateng juga melibatkan stakeholder lain di pemerintahan seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.

Kapolda menegaskan pemberantasan TPPO tidak selalu dengan penegakan hukum, namun juga melalui upaya pembinaan terhadap masyarakat terutama pada perusahaan penyalur dan para calon tenaga kerja.

“Termasuk juga kepada masyarakat yang menjadi korban dari TPPO, kita berikan trauma healing, kita berikan pendampingan dan pembinaan dengan melibatkan pemerintah setempat,” tandasnya.

sumber: Herald Jateng

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono