SEMARANG– Belasan pemohon paspor menjadi korban penipuan dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Mereka melaporkan aksi penipuan itu ke Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah. Munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.
“Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2023).
Dari keterangan para korban, lanjut Guntur, pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.
Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350.000 hingga Rp1 juta. Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650.000 per orang untuk pembuatan e-Paspor.
Dia mempersilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memperoleh nomor pendaftaran. Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya senilai Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor.
sumber:Solopos.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.