SEMARANG – Polda Jateng mengadakan konferensi pers terkait kasus viral video aksi perundungan anak di Cilacap pada Rabu, 27 September 2023.
Kasus yang dimaksud adalah perundungan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Video aksi perundungan tersebut tersebar ke media sosial, kemudian menjadi perhatian masyarakat umum. Saat konferensi pers digelar, pelaku perundungan dinyatakan sudah ditangkap.
Kasus ini sudah ditangani menurut Kapolresta Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers. Polri telah melakukan langkah-langkah sesuai temuan video viral aksi perundungan di media sosial dan sudah ditangani sesuai aturan yang berlaku. Detail penanganannya pun dinyatakan dalam kesempatan tersebut.
“Kejadian pada hari Selasa, 26 September 2023. Polisi langsung melakukan penyidikan dan mengamankan lima orang. Tiga orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang lainnya sebagai pelaku,” ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto pada Rabu, 27 September 2023.
Selain menjelaskan penanganan kasus tersebut, Polda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar segera melapor ke petugas Polri terdekat apabila melihat potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar supaya dapat ditindak sedini mungkin dan tindak kejahatan selanjutnya dapat dicegah.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di lingkungan sekitar seperti penganiayaan atau pengeroyokan, silakan langsung segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan sampai terpancing emosi. Jangan sampai main hakim sendiri karena akan menimbulkan masalah baru,” kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kasus viral aksi perundungan di Cilacap pun ditanggapi oleh Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Menurutnya, peristiwa ini sangat disayangkan sekali dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Lebih lanjut kasus ini dinyatakan akan mendapatkan perhatian khusus karena alasan tertentu.
“Pelaku maupun korban masih anak-anak sehingga harus mendapatkan perhatian khusus dalam penanganannya yang tentunya akan melibatkan stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sebagai penutup dalam konferensi pers kasus viral aksi perundungan anak di Cilacap, Polda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan komitmennya dalam kasus serupa nantinya.
“Kami berkomitmen untuk mencegah dan memberantas tindak perundungan pada anak supaya tidak terjadi lagi. Harapannya kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah Jawa Tengah. Namun, mari bersama-sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, dan sekolah untuk mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak di sekitar kita,” demikian Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.