REMBANG, Jateng – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di sebanyak 11 lokasi di wilayah Kabupaten Rembang.
Pelaku berinisial SH alias Jambul, pria kelahiran Kecamatan Kragan, Rembang. Ia sejak 2013 lalu, merantau dan pindah ke Surabaya bekerja sebagai kuli bangunan.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. menjelaskan, Jambul beraksi bersama dengan 2 orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka merupakan satu jaringan yang kerap beraksi bersama.
Selain Jambul, petugas juga telah meringkus SY warga Kabupaten Lamongan, sebagai penadah barang bukti hasil curian tersangka.
“ Tim Sat Reskrim Polres Rembang mengamankan dua orang. Pelaku utama dan satu lagi sebagai penadah. Pelaku inisial SH alias Jambul ini membentuk satu jaringan bersama dengan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kami,” papar Suryadi dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Senin (24/7/2023).
Suryadi menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku beragam. Untuk korban di bawah umur, pelaku mengelabuhi korban dengan cara seolah meminjam sepeda motor miliknya dengan dalih keadaan darurat.
Sementara korban orang tua, pelaku melakukan perebutan secara paksa, selayaknya membegal hingga berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya.
“Total 11 TKP di Kabupaten Rembang. Termasuk yang baru saja terekspos di media, pembegalan motor di Desa Dasun, kemudian di Desa Jolotundo Lasem, itu pelaku yang sama dalam satu jaringan tadi disebut,” terangnya.
11 lokasi tersebut di antaranya:
Wilayah Kecamatan Lasem
– Desa Karangturi Taman Pusaka, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat.
– Desa Jolotundo depan rumah, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat.
– Desa Babagan barat jembatan Babagan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat.
– Rest Area Binangun Lasem, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
– Desa Babagan barat jembatan Babagan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Wilayah Kecamatan Rembang kota
– Depan kantor Radio CBFM, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Wilayah Kecamatan Sedan
– Desa Gesikan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
– Desa Sendangwaru selatan traffic light, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat.
– Desa Sendangwaru, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
– Sekitar Pasar Sedan, menggasak 1 unit sepeda motor Honda Vario.
sumber : Humas Polres Rembang
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.