Bawaslu Kota Semarang Siap Tangani Pelanggaran Pemilu dengan Pola Awasi, Cegah, dan Tindak

Avatar photo

SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang menggelar rapat konsolidasi kebijakan dengan tema: Penguatan Kelembagaan untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas dan Berintegritas di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Senin (11/9 2023). Rapat konsolidasi dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang yang bertujuan untuk memastikan progres dan dinamika dari masing-masing wilayah dalam pengawasan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan, bahwa pengawasan terhadap aktifitas di tengah masyarakat terutama yang berhubungan dengan perhelatan Pemilu 2024 harus terus dilakukan supaya tidak terjadi pelanggaran pemilu.

“Terdapat tiga pola kerja lembaga dalam menjalankan tugas, yaitu awasi, lakukan cegah bila potensi ada pelanggaran, dan lakukan tindakan penegakan hukum jika cegah diabaikan,” ujar Arief Rahman.

Dia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan jelas supaya tidak terjadi kesalahpahaman dengan berbagai pihak dalam menyikapi dinamika yang terjadi. Saat ini merupakan ruang sosialisasi bagi peserta pemilu semisal pemasangan atribut seperti bendera, spanduk, baliho, dan lain sebagainya. Ini tentunya tetap mematuhi ketentuan, yakni tidak memuat konten kampanye maka jajaran Pengawas Pemilu harus lakukan identifikasi terlebih dahulu, lalu pada waktunya diteruskan ke instansi terkait untuk ditertibkan sebagai penegakan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Pemasangan Atribut Organisasi Kemasyarakatan, Atribut Partai Politik dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Atau Pemilihan Kepala Daerah di Kota Semarang.

“Isu lain seperti diperbolehkannya kampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintahan pasca Putusan MK, kami masih menunggu perubahan PKPU terkait teknis pengaturannya. Pastinya Peraturan tentang penyelenggaraan Pemilu bersifat dinamis, sehingga Pengawas Pemilu sebagai Badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu harus adaptif terhadap perubahan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Rapat konsolidasi ini menghadirkan dua nara sumber yaitu Turtiantoro (Dosen Undip) dan Husnul Mudhom (Peneliti). Turtiantoro menyampaikan tentang partisipasi politik yang harus dimaksimalkan dengan baik. Seperti partisipasi politik perempuan dan generasi millenial.

“Banyaknya generasi muda yang mahir teknologi namun kurang melek politik menjadi catatan tersendiri bagi kita,” ujar Turtiantoro.

Selain itu, Husnul Mudhom menambahkan, tentang optimalisasi penguatan lembaga pengawasan Pemilu sesuai amanah konstitusi. “Pengawasan partisipasif merupakan kunci pengawasan, dengan cara melibatkan langsung kelompok masyarakat,” kata Husnul.

Harapannya, dengan semakin dekatnya waktu gelaran pesta demokrasi lima tahunan, setiap stakeholder yang ada dapat menjalin sinergitas yang baik demi terciptanya lingkungan yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.