Berita  

Bawaslu Kota Semarang Ditemukan Data Pemilih Alamat RT 0 RW 0 di DPSHP

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

Bawaslu Kota Semarang menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu kecamatan untuk terus melakukan pencermatan terhadap salinan digital DPSHP.

Hal ini untuk memastikan bahwa data pemilih dapat akurat dan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, Hasil pencermatan jajaran pengawas, masih ditemukan sebanyak 597 pemilih dengan ketidaklengkapan dan ketidakcocokkan data.

Jumlah pada kategori ini didominasi karena masih terdapat pemilih dengan alamat RT 0 dan RW 0.

“Kami tetap secara berkesinambungan mendorong KPU untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyelesaikan persoalan data pemilih dengan alamat RT 0 RW 0,” papar Nining, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).

Lebih lanjut, Nining menyampaikan, pencermatan juga dilakukan terhadap data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti masih ditemukannya pemilih meninggal dunia sebanyak 335 pemilih, salah penempatan TPS sebanyak 3 pemilih, pindah keluar sebanyak 71 pemilih.

Selain itu, ada 2 pemilih yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Kemudian, pengawas menemukan juga adanya 5 pemilih baru yang belum tercantum dalam DPSHP dan 38 pemilih pindah masuk.

“Jajaran kami sudah menyampaikan temuan-temuannya kepada jajaran KPU beserta data dukungnya untuk dilakukan kroscek kembali serta menindaklanjuti hasil pengawasan jajaran pengawas,” jelasnya.

Menurut Nining, data pemilih bersifat dinamis. Sehingga, masih dimungkinkan akan adanya perubahan-perubahan lagi ke depan. Pihaknya akan terus mengawal dan responsif terhadap hal ini.

“Bawaslu Kota Semarang juga terus mengajak masyarakat untuk dapat secara bersama-sama mengawasi data pemilih sampai nanti ditetapkan menjadi DPT.

Hal ini bisa dilakukan mulai dari lingkup terkecil seperti mengecek hak pilih anggota keluarga atau orang terdekatnya,” terangnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara