SEMARANG, Jateng – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang merasa kesulitan meningkatkan pendapatan retribusi dari sektor pedagang kaki lima (PKL).
Hal tersebut disebabkan banyaknya wilayah yang ditarik retribusi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) maupun RW.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan, jumlah PKL yang tercantum dalam surat keputusan (SK) wali kota semula sebanyak 3.500 pedagang.
Pihaknya telah membuat SK baru yang memuat 9.000 PKL. Namun, penambahan pedagang ini masih dirasa kurang untuk mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 68 miliar.
“Sehingga, kami evaluasi akan ada SK wali kota lagi tahap dua. Tapi, kendala pertama banyak teman-teman LPMK, RW, narik,” ungkap Fajar, Kamis (6/7/2023).
Fajar mengungkapkan, penarikan retribusi menjadi kewenangan Pemerintah Kota Semarang. LPMK maupun pihak manapun tidak bisa menarik dengan dasar apapun. Namun, di lapangan, dari juru pungut mundur karena sudah dibatasi milik LPMK.
Hal ini terjadi di hampir semua wilayah Kota Semarang. Bahkan, beber Fajar, ada yang membawa nama kelurahan dalam penarikan retribusi.
“Mereka masih bersikekeh. Padahal, tidak boleh narik-narik PKL. Saat anggota kami, juru pungut, mau narik, bilangnya ini wilayahku,” ucap Fajar.
Dia menegaskan, LPMK, RW, ataupun pihak manapun tidak bisa seenaknya sendiri menarik lahan dengan alasan untuk kas atau lainnya. Disdag mempersilakan pihak-pihak mengelola pedagang namun kewenangan retribusi ada pada Disdag.
“Tidak boleh menarik, apalagi tidak ada persetujuan Disdag,” tandasnya.
Fajar membeberkan, capaian retribusi saat ini masih Rp 27,4 miliar dari target Rp 68 miliar.
Menurutnya, capaian itu masih terbilang jauh. Apalagi, ini sudha masuk Juli atau pertengahan tahun. Jika kondisi masih banyak pungutan di luar Disdag, dipreduksi pendapatan hanya bisa 65 persen karena adanya kebocoran.
Dia meminta lurah memberikan teguran kepada LPMK, RW atau siapapun yang menarik retribusi. Guna mengurangi gesekan di lapangan, Disdag pun mengajak adanya sinergi pengelolaan PKL. Disdag ingin pihak-pihak yang menarik retribusi berkoordinasi sehingga tidak ada pungutan liar.
“Saya akan surati lurah, beri teguran ke LPMK yang mrnarik retribusi tanpa sepengetahuan Disdag supaya tidak ada kesalahan. Soalnya, kalau ada evaluasi kami yang disalahkan. Padahal, kami tegur beberap kali,” jelasnya.
sumber: TribunJateng.com
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi