Salatiga – Satlantas Polres Salatiga kembali melakukan penilangan manual kepada pelanggar lalu lintas. Salah satu sebabnya, banyak pelanggaran yang belum terjangkau oleh kamera ETLE. Kasatlantas AKP Betty Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Henry Widyoriani menuturkan, pelanggaran kasat mata akan jadi prioritas penilangan.
“Banyak pelanggaran yang belum terjangkau kamera ETLE. Tetapi tidak ada razia. Penindakan hanya dilakukan saat hunting, patroli maupun pengamanan penegakkan dan pengaturan lalu lintas,” jelas kasatlantas.
Meski diberlakukan tilang manual, namun ETLE juga masih berfungsi. Bahkan kemungkinan akan diperluas. “Perintah penindakan tilang manual. Untuk memback up tilang elektronik yang belum bisa menjangkau seluruh pelanggaran. Baik karena jumlah maupun luas wilayah,” kata Betty.
Pelanggaran kasat mata antara lain pemotor tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, knalpot brong, hingga anak anak yang mengendarai motor di jalan raya. Selain itu juga untuk kendaraan beroda empat atau lebih. Hingga kendaraan angkutan yang over dimensi. Sejumlah warga memang ada yang senang dengan penerapan ETLE. Namun dengan dikembalikan fungsi tilang manual, mereka harus lebih tertib.
“Sekarang kembali was was kalau berkendara.”Kalau hanya tilang elektronik tidak tahu kalau kita belum punya SIM,” tutur salah satu pelajar SMA.
Tidak sedikit yang mendukung kembalinya tilang manual. Karena banyak motor knalpot brong hingga pelanggaran lain yang berbahaya jika tidak ditindak langsung.
“Kalau ada anak kecil naik motor, itu harusnya langsung ditindak biar tidak terulang,” tutur Budi, warga Sidomukti