SALATIGA – Pemkot Salatiga menganggarkan dana senilai Rp 2,3 miliar untuk pengendalian dampak pengalihan subsidi kenaikan harga BBM dan pengendalian inflasi tahun 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Salatiga, BPH Pramusinta mengatakan usulan perlindungan sosial melalui APBD Salatiga ini telah disusun oleh OPD melalui program bansos untuk warga miskin dan duafa.
Hal ini diungkapkan saat Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Pengendalian Dampak Pengalihan Subsidi BBM dan Pengendalian Inflasi Tahun 2022 Kadin, PHRI, Paguyuban Angkot, Paguyuban Ojol, Paguyuban Pertanian, Paguyuban Pasar Tradisional, BEM UKSW, BEM UIN, dan BEM STIE AMA Salatiga. “Untuk Bansos terkait dengan kenaikkan harga BBM ini dianggarkan Rp 2,3 miliar,” jelas Pramusinta, Kamis (06/10/2022).
Bantuan ini diluncurkan melalui Dinas Sosial, BPKPD, Dispangtan, Dinkop UKM, Dishub dan Disdag Kota Salatiga berupa bantuan sembako, pengadaan alat bantu kursi roda untuk disabilitas, bantuan disabilitas pada peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Kemudian juga melalui pengembangan kapasitas budidaya ikan, pemanfaatan sumber daya hewan dan tanaman anggrek. Selanjutnya juga pengadaan bibit ternak, fasilitasi dan perizinan usaha mikro, bantuan sektor transportasi dan bantuan sosial lainnya.
Pj Walikota Salatiga Sinoeng N Rahmadi mengingatkandalam eksekusi alokasi anggaran Rp 2,3 miliar tersebut agar dilakukan sesuai dengan kebutuhan (bisa sembako atau insentif), jangan dipukul rata.
Ia memerintahkan Sekda Salatiga untuk mengambil langkah konkret pada Oktober ini, untuk mengeksekusi bantuan kepada sopir angkutan, termasuk ojek online dan konvensional. “Jangan lupa melibatkan mahasiswa untuk mengawasi, tidak hanya OPD saja. Disamping mengawasi, saya harapkan betul untuk tidak main-main dengan bantuan sosial ini,” tegasnya.