Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendeklarasikan diri sebagai kabupaten layak anak. Deklarasi berlangsung di Lahan Dahar Surya Yudha Park 2, Sabtu (10/12/2022). Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan dukungan semua pihak untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak di Banjarnegara sebagai kabupaten layak anak.
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, perwakilan Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, kepala OPD, dan unsur terkait lainnya.
Sekda Drs Indarto M.Si mewakili Pj Bupati Banjarnegara dalam sambutannya mengucapkan selamat karena Banjarnegara berhasil mempertahankan predikat kabupaten layak anak. Sekda mengatakan, untuk mewujudkan sebagai kabupaten layak anak yang lebih baik lagi, dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
Perlindungan terhadap anak, harus dilaksanakan dengan sebuah gerakan yang terstruktur dan tersistem yang baik, dan ini harus melibatkan banyak unsur.
“Selamat atas keberhasilan mempertahankan predikat kabupaten layak anak selama dua tahun berturut-turut. Dengan deklarasi ini, kami mengharapkan semua pihak untuk terus bersinergi dan mempertahankan predikat tersebut. Syukur meningkat menjadi kabupaten layak anak tingkat madya, nindya, atau bahkan utama,” katanya.
Deklarasi yang diprakarsai Dinas Sosial Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA), dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas lembaga dan masyarakat yang ada di Banjarnegara untuk bersama-sama menjadikan Banjarnegara sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Kepala Dinsos PPPA Noor Tamami, mengatakan, anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan hak dan kewajiban serta perlindungan, sehingga dengan hak tersebut anak dapat tumbuh kembang secara maksimal.
“Setelah kami mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, maka kami membutuhkan komitmen dan peran semua pihak, dan deklarasi ini dilakukan untuk merangkul semua pihak mulai dari OPD, pendidik, pihak swasta, semua unsur yang ada untuk bersama-sama dan berkesinambungan mendukung Banjarnegara sebagai kabupaten layak anak,” katanya.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Jateng, Retno Sudewi dalam sambutannya, mengatakan, tumbuh kembang anak harus menjadi perhatian bersama. Sehingga semua pihak, harus bersinergi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak hingga larangan anak menikah di bawah umur. Sehingga, anak akan tumbuh kembang secara baik.
“Kami akan melakukan penilaian dan pendampingan, ada 24 indikator untuk menetapkan sebuah kabupaten sebagai daerah layak anak. Di Jawa Tengah sendiri ada sekitar 30 persen usia anak-anak, sehingga mereka harus kita jaga dan mendapatkan fasilitas yang baik, mulai infrastruktur, kesehatan, dan pendidian,” harapnya.
Menurutnya, saat ini Banjarnegara mendapatkan predikat kabupaten layak anak tingkat pratama, jika dalam evaluasi ada peningkatan dan menjadi lebih baik, maka predikat Banjarnegara sebagai kabupaten layak anak tingkat pratama bisa naik lebih tinggi.