PATI – Sebanyak tujuh pelajar terjaring razia Satlantas Polresta Pati. Mereka tertangkap basah sedang balapan liar di Jalan Pantura Pati-Kudus, tepatnya di depan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati, Sabtu (26/8/2023) dini hari.
Sebanyak 7 pelaku balap liar dan 16 sepeda motor berknalpot brong terjaring razia dan dikenai tindakan tilang.
KBO Satlantas Polresta Pati, Ipda Muslimin, mengatakan bahwa sebetulnya ada lebih banyak pelajar yang terlibat balapan liar ini.
Namun, mereka bergegas melarikan diri dengan kecepatan tinggi begitu polisi tiba.
“Para pelaku sudah kami tilang. Selanjutnya kami akan membina dengan memanggil para orang tua mereka. Diharapkan ada efek jera yang timbul terhadap para pelaku balap liar yang kebanyakan masih remaja pelajar SMP dan SMA itu,” kata Ipda Muslimin.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri menegaskan, kegiatan razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang resah terhadap balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar alias brong.
Asfauri menuturkan, kegiatan razia dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak (penjagaan, pengawasan, dan penindakan) pada lokasi rawan pelanggaran knalpot brong, yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus, tepatnya di depan RS KSH Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati.
“Penindakan balap liar dan knalpot brong ini kami harapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat kebisingan di jalan raya. Sebab balap liar dan pengguna knalpot brong mengganggu pengguna jalan lain,” ucap Asfauri, Senin (28/8/2023).
Dia berharap, masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar atau menggunakan knalpot brong.
Sumber : https://jateng.tribunnews.com/
Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.