PATI, Jateng – Sekelompok anak muda kembali berulah dengan menggelar aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati. Mendengar adanya informasi aksi tersebut, Satgas Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar Sat Lantas Polresta Pati langsung bergerak cepat untuk membubarkan aksi tersebut, tak sekedar membubarkan saja, Polisi juga berhasil mengamankan 7 (tujuh) pelaku balap liar beserta kendaraannya, pada Minggu dini hari (26/3/23)
Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri pun turun langsung memimpin penindakan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut.
“Kami mendengar adanya informasi aksi balap liar di JLS Pati, langsung kami terjunkan 55 personel untuk melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 7 pelaku balap liar beserta sepeda motornya.” terang Asfauri.
Selain itu pihaknya juga menambahkan kondisi kendaraan mereka sangat tidak layak jalan dan jauh dari standar keamanan.
“Secara fisik kondisi kendaraan mereka sangat tidak layak jalan dan membahayakan dengan wujud protolan” imbuh Asfauri lantas didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin, saat dijumpai awak media pada saat memimpin kegiatan penindakan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Polisi tak hanya menindak para pelaku balap liar saja, tetapi juga berhasil menindak 60 sepeda motor berknalpot brong yang dilakukan dengan metode hunting system.
Aksi balap liar yang biasa dilakukan oleh sekelompok anak muda di JLS Pati ini memang sudah sangat meresahkan masyarakat, karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan dalam melakukan aksinya para pelaku beserta teman-temannya tidak segan-segan memblokade jalan tersebut, beberapa pengemudi truk sangat merasa resah ketika melintas jalur tersebut, karena seringkali mereka diberhentikan oleh sekelompok anak muda khususnya ketika sedang melakuka aksi balap liar.
“Kegiatan penindakan terhadap balap liar dan knalpot brong akan terus kami lakukan secara masif sampai kota Pati benar-benar zero balap liar dan zero knalpot brong,” pungkas Asfauri.