Bakal Digelar Tanggal 10 Juli Mendatang, Ini Sasaran Operasi Patuh Candi Polda Jawa Tengah

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah dan polres-polres jajaran menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama dua pekan. Sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol  Agus Suryo Nugroho, Rabu (5/7/2023).

Sasaran pada Operasi Patuh Candi 2023 itu, di antaranya; pengendara sepeda motor tidak memakai helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

Pelanggaran batas kecepatan, juga termasuk di jalan tol. Kombes Agus mengatakan di sana sudah ada aturan batas kecepatan, tol dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam.

Pada prinsipnya, sebut Kombes Agus Suryo, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum, meskipun langkah preemtif dan preventif juga dilakukan. Gelaran ini adalah operasi terpusat Mabes Polri.

Operasi akan dilakukan mulai 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023. Ada belasan ribu personel yang dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kombes Agus Suryo mengatakan pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya). Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” ujarnya. (aslama)

Sumber: jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi