Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2016

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng  Dugaan kasus rudapaksa dialami seorang wanita di Sukoharjo, Jawa Tengah saat masih SMP atau tahun 2016.

Korban yang berinisial G (21) dirudapaksa ayah kandungnya sendiri, S (58) hingga hamil.

Akibat perbuatan pelaku, korban harus membesarkan bayi saat masih sekolah dan kini masih mengalami trauma.

Pelaku awalnya memberi iming-iming kepada korban.

Dia mengajak korban untuk membeli baju baru berjanji untuk membelikan pakaian kepada korban.

“Setelah membeli baju, klien saya tersebut diajaklah di salah satu hotel,” terang kuasa hukum korban, Badrus Zaman kepada TribunSolo.com, Rabu (17/5/2023).

Pelaku juga memberikan minuman kepada korban saat sudah berada di hotel.

Minuman itu diduga membuat korban tidak bisa melawan dan tidak berdaya.

“Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” tambahnya.

Perbuatan bejat pelaku tidak hanya sampai di situ.

Dia tega menyetubuhi anak kandungnya lagi.

Termasuk saat korban meminta uang saku kepadanya.

Perbuatan bejat pelaku kemudian berujung korban berbadan dua pada tahun 2017.

Korban awalnya tidak menahu mengalami gejala tersebut mengingat usianya yang masih di bawah umur.

Korban baru tahu bila sudah hamil pada Maret 2017, di mana saat itu, kandungan korban telah berusia 3 bulan.

Pada saat Agustus 2017 di usia delapan bulan kandungan, ia melahirkan seorang bayi laki-laki.

“Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP,” tandasnya.

Korban pun merawat bayi tersebut setelah melahirkan.

Dia masih berada dalam satu atap yang sama dengan pelaku.

Korban saat itu masih melanjutkan jenjang sekolahnya ke SMK.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, pelaku dugaan tindak pencabulan masih dialami korban pasca melahirkan.

Korban kemudian baru bisa lepas setelah lulus dari SMK setelah melarikan diri dari rumah.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh mengatakan, mereka sudah menerima laporan tersebut pada tahun 2021 lalu.

Sementara keluarga korban berharap ada keadilan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kandung ke putrinya.

Sumber: prohaba.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Batang, Polres Pati, Polres Humbahas, Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Polda Sumut