BATANG, Jateng – Kantor Kemenag Kabupaten Batang kembali mendapat tambahan kuota sebanyak 51 calon jemaah haji.
Tak hanya itu, kabar gembira lainnya adalah waktu pelunasan Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) juga diperpanjang hingga 19 Mei mendatang.
Hal itu dikarenakan belum terpenuhinya kuota jemaah haji secara nasional.
Penyebab calon jemaah haji belum melunasi BPIH beragam.
Mulai dari alasan finansial, kesehatan, meninggal dunia namun tidak dilakukan pelimpahan maupun menunggu pasangan agar dapat berangkat ke Tanah Suci bersama di tahun yang akan datang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang Lutfi Hakim mengatakan, pihaknya kembali mendapatkan tambahan kuota calon jemaah haji untuk melakukan pelunasan BPIH, selama perpanjangan waktu.
“Perpanjangan waktu dimulai 15-19 Mei mendatang. Pembayaran di Bank Syariah, sesuai pendaftaran saat mereka membayarkan setoran awal,” tuturnya, Senin (15/5/2023).
Ia menambahkan, rata-rata besaran biaya pelunasan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calhaj sebesar Rp 49 juta.
Salah satu calon jemaah haji yang melakukan pelunasan, Nur Khozin menyampaikan, dirinya termasuk calhaj cadangan yang semestinya akan berangkat tahun 2024.
“Seharusnya saya berangkat tahun depan, tapi semalam dikabari harus melunasi untuk diberangkatkan tahun ini sebagai calhaj cadangan, begitu dengar masuk cadangan ya alhamdulillah bisa berangkat tahun ini dan biaya pelunasannya sudah disiapkan,” pungkasnya.
Sumber: muria.tribunnews.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Polda Sumut, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara