Berita  

Arus Mudik 2023, Polda Jateng Hentikan Skema One Way Lokal Tol Pagi Ini

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jateng menghentikan skema One Way lokal pagi ini, Kamis (20/4/2023) pukul 06.00 WIB.

Dihentikannya skema one way lokal menyusul arus kendaraan yang sudah landai.

“Iya, sudah dihentikan,” ucap Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho saat dihubungi Tribun.

Kapospam GT Kalikangkung Iptu Roedijanto menjelang, one way lokal sudah dinonaktifkan sedangkan one way nasional masih tetap berjalan.

“Arus kendaraan yang masuk ke Kalikangkung pagi ini juga sudah mulai berkurang dibanding tadi malam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Jateng menyiapkan skema one way lokal hingga Gerbang Tol (GT) Salatiga.

Rencana penarikan arus tersebut merujuk dari bangkitan arus di GT Kalikangkung yang terus naik secara signifikan pada Rabu (19/4/2023) malam.

Pantauan Tribun, serbuan arus kendaraan dari Jakarta terus memadati GT Kalikangkung hingga petugas Jasa Marga memaksimalkan 20 gardu tol.

“Melihat kebangkitan arus di malam ini bisa saja one way lokal akan diperpanjang sampai Salatiga atau  minimal kendaraan dikeluarkan di exit Tingkir,” ucap Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho kepada Tribun.

Menurut Agus, arus lalu lintas perjam di GT Kalikangkung juga sudah melampaui angka maksimal di mudik edisi tahun sebelumnya.

Pihaknya mencatat, angka perjam kendaraan di mudik tahun 2022 di angka 3.200 kendaraan perjam.

Tahun ini, kendaraan yang melintas perjam hingga 4.500 kendaraan.

“Tahun lalu saya masih ingat, puncak arus mudik ada 3.200 kendaraan melintas perjam, sekarang 4.500 perjam, artinya itung-itung traffic acounting kapasitas dan volume harus ada upaya rekayasa untuk melancarkan arus lalu lintas,” ujarnya.

Kondisi itu pula yang membuat pihaknya melakukan kebijakan one way lokal yang belum tahu sampai kapan akan diberlakukan.

Agus menyebut, akan melihat arus kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung sekaligus melihat data kiriman arus dari GT Cikampek Utama (Cikatama).

“Jangka waktu Pemberlakukan one way lokal melihat situasi arus kendaraan. Kalau besok pagi landai, bisa dicabut,” katanya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Polres Pangandaran, Pangandaran, OKC 2023, Ops Ketupat Candi 2023, Operasi Ketupat Candi 2023