Apel Akbar Bawaslu Kota Semarang: Waspadai Pelanggaran di Masa Tenang

Avatar photo

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar apel akbar 2.588 pengawas pemilihan, di halaman Balai Kota Semarang, Minggu (24/11/2024). Apel akbar ini sebagai bentuk kesiapan jajaran pengawas pemilihan di Kota Semarang dalam melakukan pengawasan terutama di masa tenang hingga pesta demokrasi nanti.

Politik uang menjadi potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi saat masa tenang hingga hari H pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, masa tenang berpotensi timbul pelanggaran.

Selama masa tenang, jajaran pengawas pemilihan melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan patroli untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

Kemudian, pada hari H pemungutan dan penghitungan suara itu, jajaran pengawas melakukan pengawasan.

“Harapannya, dengan kami melakukan patroli kami bisa mencegah potensi pelanggaran yang timbul. Sehingga, permasalahan atau pelanggaran bisa diminimalisir,” jelas Arief, usai apel.

Menurutnya, politik uang menjadi potensi pelanggaran di masa tenang. Bawaslu sudah gencar melakukan sosialisasi dengan membuat spanduk di 177 kelurahan. Spanduk tersebut diharapkan efektif menekan politik uang tidak marak terjadi, terutama di masa tenang bahkan pada hari H.

“Di hari H, tanggal 27 November itu potensinya serangan fajar,” ucapnya.

Arief menekankan, sanksi politik uang berupa pidana dan denda. Sejauh ini, selama masa kampanye, pihaknya belum menemukan dan belum mendapat laporan terkait adanya politik uang.

Selain politik uang, dia menegaskan, tidak ada lagi kampanye selama masa tenang. Jika ada kegiatan oleh tim paslon, pihaknya akan memastikan bahwa kegiatan tersebut bukan kampanye. Begitu pula kegiatan pemerintahan juga turut diawasi oleh jajaran pengawas.

“Setiap kegiatan di masa tenang akan kami awasi. Bahkan, beberapa hari ini, kami sudah mendapatkan tembusan dinas-dinas terkait kegiatan-kegiatan. Harapannya, kegiatan itu bukan dari bagian dari dukung mendukung,” paparnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo