Antisipasi Situs Jual Beli Organ, Ditreskrimsus Polda Jateng Kerahkan Tim Patroli Siber

Avatar photo

SEMARANG – Polda Jateng mengerahkan tim siber untuk memburu situs-situs online berbahaya jual-beli organ tubuh manusia. Hal itu menyusul terkait kasus dua remaja Makassar membunuh seorang anak demi menjual organ tubuh korban di situs online.

“Tim kami intensifkan patroli siber untuk melihat dan melakukan penelusuran apakah ada situs jual organ tubuh yang terjadi di Jateng. Bila diduga ditemukan segera lakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio Sabtu (14/1).

“Akun-akun yang ditindak masih sejauh melakukan pelanggaran meliputi penyebaran berita hoaks dan pelanggaran UU ITE,” jelasnya.
Terkait eskalasi di tahun politik 2024, pihaknya juga mulai masif melalukan penindakan siber.

“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk monitoring melalui patroli dunia maya supaya meminimalisasi pemberitaan yang merugikan publik,” ujarnya.

Masyarakat diminta menggunakan internet untuk hal-hal positif. Bilamana ada informasi yang mengarah informasi hoaks perlu diverifikasi dan jangan langsung disebarkan.

“Kroscek dan verifikasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian