Antisipasi kecelakaan, Polresta Bengkulu, Tindak Truck ODOL

Avatar photo

BENGKULU – Dalam rangka menciptakan Keamanan, ketertiban dan kelancaran di Jalan Raya Unit Turjawali Sat Lantas Polresta Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli Mobiling dan Stasioner dalam bentuk Teguran dan Penindakan. Kamis (02/03/23).

Personel yang melaksanakan Dakgar Lantas yaitu Aipda Duayang Saputra, Bripka Ramli Sinabutar, Brigpol Budi Santoso, Briptu Tri Madya Handoko, dan Briptu Hendi Darmawan dengan sasaran Arus lalin, Pengguna jalan dan Pengendara Truck ODOL.

Saat Unit Turjawali Sat Lantas melaksanakan Patroli dan Monitoring di ditemukan kendaran dengan muatan Barang Over Dimensi Over Loading (ODOL) di Jalan Mangga Raya, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Over Dimension dan Over Load yang biasa disingkat ODOL adalah kondisi ketika Truk / kendaraan angkutan dengan barang yang diangkut melebihi kapasitas maksimal dari truk dari sisi berat maupun dimensi.

Unit Turjawali kemudian melakukanhimbauan / penindakan secara humanis kepada pengendara yang memuat barang berlebihan tersebut.

Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Aris Sulistyono, S.H, M.H melalui Kasat Lantas AKP Perdhana Mahardhika SIK.MH saat dikonfirmasi mengatakan giat dakgar (penindakan pelanggaran) ODOL ( Over Dimensi Over Load ) merupakan giat Kepolisian Anggota Lalu Lintas di lapangan guna memberikan teguran dan antisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Personel dilapangan baik saat razia stationer maupun hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan “, ungkap AKP Perdhana Mahardhika, S.IK, M.H

Tindakan yang diambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan himbauan kepada pelanggar.

Dengan penindakan tilang diharapkan tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polresta Bengkulu.

 

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI