Antisipasi Karhutla, Polresta Pontianak Resmikan Dua Sumur Bor

Antisipasi Karhutla, Polresta Pontianak Resmikan Dua Sumur Bor

PONTIANAK, Polda Kalbar – Polresta Pontianak meresmikan dua unit sumur bor di Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (29/9/2026), sebagai sumber air alternatif untuk penanganan Karhutla sekaligus membantu kebutuhan masyarakat.

Peresmian dilakukan Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., bersama Pemkot Pontianak, Dinas PUPR, BPBD, Forkopimcam, Universitas Tanjungpura dan masyarakat.

Dua sumur bor tersebut masing-masing memiliki kedalaman 40 meter dan 52 meter.

Kapolresta mengatakan, fasilitas ini merupakan bentuk sinergitas lintas sektor dalam menghadapi musim kemarau dan potensi Karhutla, khususnya untuk mengatasi keterbatasan sumber air saat pemadaman.

“Sumur bor ini diharapkan memberikan manfaat bagi penanganan Karhutla sekaligus kebutuhan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga dan memeliharanya agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujar Kapolresta.

Polresta Pontianak terus memperkuat sinergitas dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan Polri Presisi dan Humanis.

Call Center Polri 110 – Layanan Polisi 24 Jam.