Antisipasi Balap Liar, Polresta Malang Kota Intensifkan Patroli Malam

Kota Malang – Polresta Malang Kota kembali menggelar Patroli Blue Light guna mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merespons keluhan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., menjelaskan tujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta menekan fatalitas kecelakaan.

Dalam hal ini Kapolresta malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi juga memastikan dengan ikut langsung dalam pelaksaan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri Untuk Masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman di jalan raya.

“Kami berkomitmen meningkatkan kamseltibcarlantas serta mencegah gangguan kamtibmas dengan melakukan patroli secara intensif di titik-titik rawan, khususnya saat dini hari,” ujar Kompol Agung.

Patroli ini menyasar para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembubaran adanya kerumunan pemuda yang berpotensi melakukan aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di amankan.

Kompol Agung dalam pelaksanaan patroli, sudah memetakan Lokasi dengan menitikberatkan pengawasan di sejumlah lokasi rawan, seperti di Jl JA Suprapto, Jl. Panglima Sudirman, Jl Veteran hingga Velodrome Circuit Madyopuro, Kedungkandang Wilayah rawan 3C (curat, curas, dan curanmor).

Kompol Agung menegaskan bahwa selain melakukan patroli dan penjagaan, pihaknya juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban lalu lintas dan keamanan lingkungan.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu (16/03) dini hari, Polresta Malang Kota berhasil menindak sebanyak 105 pelanggar, dengan rincian, 67 unit sepeda motor (R2), 1 unit mobil (R4), 30 lembar STNK dan 7 lembar SIM disita sebagai bukti tilang.

Sebagian besar pelanggar didominasi oleh remaja dan dewasa muda. Untuk memberikan efek jera, kendaraan yang diamankan akan dikembalikan setelah mengikuti Sidang tilang, dan wajib mengganti knalpot standart.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pembinaan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih sadar akan risiko dari balapan liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, harus diganti standar, pengambilan setelah mengikuti sidang tilang” tegas Kompol Agung.

Kompol Agung menegaskan Patroli Blue Light ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan, tetapi akan terus berlanjut dengan jadwal dan lokasi yang bersifat tentatif, terutama di daerah-daerah yang rawan balap liar dan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Malang tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib, tidak ada balap liar, dan knalpot diluar spektek demi kenyamanan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, patroli akan terus dilakukan secara rutin,” tutupnya.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Malang.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang