DEMAK, Jateng – Dengan Sigap Personil Polsek Bonang dan Melayani Masyarakat Desa Tridonorejo yang menyerahkan sesorang gangguan jiwa untuk di amankan guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan
Menurut pengakuan dari bersangkutan (OJGD)di tanya oleh Aiptu Joko Susilo.SH selaku Ka.Spkt mengatakan bahawa yang bersangkutan bernama Teuku Montana Akbat Bin Teuku Alam Syah (30th) yang beralamatkan di Griya Asri 2 Tambun Bekasi
“Memang benar semalam kami menerima penyerahan sesorang tanpa identitas dengan gangguan jiwa dari warga Desa Tridonorejo dan kami terima dengan baik kemudian pagi ini kami serahkan ke Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak agar di lakukan pemeriksaan sesuai prosesdur.”Ujar Aiptu Joko
Kapolsek Bonang AKP Margono.SH membenarkan terhadap anggotanya yang sedang piket jaga di mako telah menyampaikan laporan bahwa ada seseorang dengan gangguan jiwa di serahkan ke Polsek Bonang oleh warga Tridonorejo.(07/05/2023)
“Demi keamanan warga dan supaya yang bersangkutan tidak meresahkan warga maka semalam untuk beristiraha di Polsek Bonang kemudian pagi harinya telah kita serahkan ke UPTD Rumah Pelayanan Sosial Kabupaten Demak, diterima oleh penjaga Bapak Parno.”Ujar Kapolsek
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pangandaran, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut