Anggota Polres Rembang Bubarkan Balap Liar, Respon Cepat Aduan Masyarakat

Avatar photo

REMBANG – Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Rembang Kota tepatnya di jalan Pemuda Km 2,5 Ngotet Kidul diresahkan dengan adanya aktifitas balapan liar yang sering kebut kebutan dan Freestyle, aksi tersebut selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Mendapat Aduan dari masyarakat, Kasatlantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lesatari, S.H.,S.I.K. langsung bergerak cepat memerintahkan personilnya ke lokasi yang dimaksud, Minggu dinihari (22/1/2023).

Panji mengatakan, Penindakan aksi balap liar merupakan respon dari warga bahwa di sini sering digunakan freestyle dan balap liar, sehingga kita melaksanakan respon cepat dan melakukan penindakan.

Sebelum dilakukan penindakan, anggota terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk mengidentifikasi mana mana yang akan ditindaki dan setelah mengetahuinya kemudian melakukan penindakan,” ujarnya

Al hasil, Anggota berhasil membubarkan aksi balapan liar tersebut dan berhasil mengamankan enam (5) unit motor barang bukti kendaraan indikasi melakukan Freestyle dan digunakan balap liar.

AKP Dwi Panji menghimbau kepada pemuda pemudi di Kabupaten Rembang, Jangan melakukan balap liar seperti ini karena ini sangat mengganggu dan akan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Kemudian berharap kepada warga yang mengetahui putranya yang melakukan kegiatan hal yang serupa diminta agar diingatkan sebelum nantinya menjadi korban atau bisa saja mengakibatkan orang lain menjadikan korban. Mari sama sama menjaga dan mengingatkan demi kebaikan kita bersama,” pungkas Panji.

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES SEMARANG, #POLRES PANGANDARAN, #POLRES MEMPAWAH, #POLRES BATANG, #POLDA KALBAR, #POLDA JABAR, #KALIMANTAN BARAT, #JAWA BARAT