REMBANG, Jateng – Personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Rembang berhasil menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras. Selama operasi penertiban berlangsung total miras yang diamankan sebanyak 33 botol.
Semalam, Jum’at (25/3/2023) hanya menyasar di wilayah Kecamatan Rembang Kota saja dan petugas berhasil menyita puluhan botol Miras.
Personel gabungan terjun sejak pertama kali pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan. Miras yang disita berbagai jenis mereknya. Tak hanya itu, balapan liar, tempat karaoke, petasan, dan lainnya menjadi sasaran petugas.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah maupun warung hingga tempat hiburan yang menyediakan miras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H. di konfirmasi pada Sabtu (25/03) mengungkapkan, Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan razia untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadhan tahun ini. Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” ujarnya.
Bambang menambahkan, dari total operasi pekat yang di laksanakan Polres Rembang, Kodim 0720/Rbg, dan Satpol PP Kabupaten Rembang tersebut didapat sebanyak 33 botol miras berbagai jenis merek. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Rembang,” pungkasnya.
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat, Semarang