PATI – Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan pupuk subsidi untuk tahun 2023 ini bagi petani. Sebagaimana untuk memenuhi salah satu dari kebutuhan petani setempat.
Ada beberapa jenis pupuk, yaitu jenis Urea dan NPK. Hanya saja pengajuan pupuk NPK bagi petani di Kabupaten Pati ini terealisasi tidak sesuai dengan yang diajukan.
“Di tahun 2023 Pemkab Pati memperoleh kuota 47 ribu ton pupuk Urea. Jumlah ini sudah sesuai dengan yang kami ajukan sebelumnya,” kata Niken.
Dari sejumlah 47 ribu ton pupuk Urea dari pemerintah pusat tersebut, pihaknya menyatakan sedianya untuk mencukupi kebutuhan sekitar 140 ribu petani di Pati. Sedangkan pupuk NPK disepakati pemerintah pusat hanya setengah dari jumlah yang diajukan.
“Tapi yang NPK hanya bisa mendapatkan 50 persen jatah. Karena Pati hanya dapat alokasi NPK sebayak 26 ribu ton saja. Jumlah tersebut hanya separuh dari usulan,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya meminta toko-toko kios pupuk terkait dengan kebutuhan pupuk di wilayahnya masing-masing. Sehingga diketahui dan menjadi masukan untuk ke depannya. Di samping itu, apa yang menjadi kebutuhan pokok dari petani ini tersedia.
“Kita selalu menekankan jangan sampai distributor tidak ada pupuk bagi petani. Ini harus terpenuhi sebab sudah ada aturannya Permendag nomor sekian itu. Kios pengecer harus selalu siap sedia,” jelasnya.
Menurutnya, peraturan tersebut untuk mengantisipasi terkait dengan kelangkaan pupuk seperti yang pernah terjad dan tidak terulang kembali ke depannya.