Akibat Obat Bakar Nyamuk, Rumah Joglo Jati di Pati Ludes Terbakar

Avatar photo

Pati – Rumah joglo di Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, Jawa Tengah, ludes terbakar, Senin (13/2/2023) malam. Kerugian kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 700 juta.

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan rumah itu milik Suja’i, warga Desa Ronggo RT 03 RW 04. Rumah itu memiliki dua bagian yang bermaterial kayu jati. Api pun cepat membesar.

’’Rumah bentuk joglo yang dindingya terbuat dari kayu jati. Bagian depan berukuran 10×12 meter dan rumah bagian belakang 10×12 meter,’’ kata dia, Selasa (14/2/2023).

Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran ini terjadi akibat obat nyamuk bakar. Awalnya, pemilik rumah menyalakan obat nyamuk bakar di kamar. Kemudian ditinggal ke ruang tengah untuk menonton televisi. Saat itu waktu menunjukkan pukul 21.30 WIB.

’’Tiba-tiba melihat asap dari ruang kamar. Ketika dilihat sudah ada api yang besar. Selanjutnya, (penghuni rumah) berusaha memadamkan api sambil berteriak minta tolong,’’ ujar AKP Pujiati.

Namun api semakin membesar sehingga penghuni berlari keluar rumah untuk minta tolong. Mendengar adanya kebakaran, Pemerintah Desa (Pemdes) menghubungi Polsek Jaken dan Damkar. Beberapa saat kemudian, petugas damkar, pihak kepolisian dan anggota Kodim 0718/Pati mendatangi lokasi kebakaran. Bersama warga, mereka bahu-membahu mencoba menjinakkan si jago merah.

’’Api pun dapat dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB. Sebanyak 3 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan,’’ jelas dia.

Akibat kejadian ini, harta benda milik korban ikut terbakar. Di antaranya surat-surat penting, perabotan rumah tangga, beberapa kendaraan bermotor, uang tunai Rp 50 juta dan perhiasan.

’’Sebanyak empat unit sepeda motor ikut terbakar. Yakni, Honda Beat, honda Supra X, Honda Revo, dan Honda CRF. Kemudian, uang tunai diperkirakan Rp. 50.000.000 dan berbagai perhiasan juga. Kerugian ditaksir Rp 700 juta. Untuk korban jiwa atau luka-luka, nihil,’’ pungkas dia.

sumber: murianews.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.