Berita  

Aduan di Medsos Ditangani Secara Efisien: Polsek Grogol Polres Sukoharjo Berhasil Menghentikan Pesta Miras

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polsek Grogol Polres Sukoharjo mengamankan delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang akan pesta minuman keras beralkohol di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Selasa (11/7/2023) malam.

Kapolsek Grogol AKP Marlin, mengatakan ada sepuluh warga yang terdiri delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan yang diamankan dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

“Kami mengamankan sepuluh warga itu sekitar pukul 21.30 WIB, saat kegiatan patroli mendapat aduan masyarakat melalui media sosial, ada sekelompok warga sedang pesta miras di Dukuh Talang, Desa Banaran, Kecamatan Grogol,” katanya.

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut kemudian menuju ke lokasi dan melaksanakan pengecekan memang benar di tempat itu, melihat sekelompok warga yang sedang pesta minuman beralkohol.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis Ciu sebanyak 6 botol yang berukuran 1.500 ml.

Dalam pembubaran pesta miras itu, tiga warga berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grogol untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur.

Kami dari Polsek Grogol berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama mereka dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Grogol juga mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti minuman beralkohol, narkoba, judi dan kejahatan lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke kepolisian terdekat.

 

#Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut