REMBANG, Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memastikan dana beasiswa pada jenjang S-1 tetap utuh. Sebab program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemkab Rembang.
Hal itu diketahui setelah pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) mengklaim tidak akan me-recofusing anggaran yang ada.
Nantinya, para calon penerima beasiswa itu akan tetap menikmati fasilitas utuh, dengan total anggaran sekitar Rp3,6 miliar.
Meskipun, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti, Pemkab berencana akan merasionalisasi anggaran.
Hal ini ditempuh untuk menutup defisit anggaran akibat ketidaksesuaian proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Disinggung soal refocusing pada anggaran beasiswa, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang memastikan, pemberian beasiswa akan tetap dilaksanakan.
Termasuk fasilitas yang diberikan akan tetap sama dari tahun-tahun sebelumnya.
“Pak bupati konsekuen khusus untuk mencerdaskan anak bangsa,” kata Kepala Dindikpora Rembang, Sutrisno.
Bahkan, tahun ini saja Pemkab menggelontorkan anggaran Rp 3,6 miliar untuk memberikan beasiswa pada jenjang S-1.
Program ini sendiri ditujukan kepada warga Rembang yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Selain itu juga untuk perguruan tinggi swasta di Rembang.
“Kami beri Uang SPP dan biaya hidupnya. Sampai empat tahun. Kami pakai kewajaran, biasanya empat tahun lulus,” jelasnya.
Pemberian beasiswa kepada para penerima relatif bervariatif. Tergantung tempat dimana yang bersangkutan berstudi.
Sutrisno mengatakan, rata-rata setiap semester mahasiswa terpilih itu mendapatkan Rp6 juta.
“Di Jakarta kelihatannya Rp8 juta. Satu semester,” ujarnya.
Sampai dengan Selasa (18/7), pihaknya masih membuka pendaftaran untuk beasiswa tahun 2023.
Jika melihat tahun sebelumnya, ada sekitar 70 mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.
“Ini sudah enam tahun. Bisa dibayangkan, Rembang sudah membiayai sekitar 400 mahasiswa. Kalau pendaftarnya tahun kemarin menyeleksi sampai 200. Yang tahun ini masih proses,” ujarnya.
Untuk bisa lolos, lanjut Sutrisno, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Diantaranya diterima di perguruan tinggi negeri, yatim, piatu, maupun yatim piatu, dan tidak mampu.
“Kuliah di Rembang bukan impian lagi. Semuanya bisa diperjuangkan,” jelasnya.
sumber: radarkudus
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng