Ada 8 Ribu Nelayan Pemalang yang Belum Tercatat di KKP, Terancam Tidak Dapat Subsidi BBM

Avatar photo

Pemalang – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Pemalang Suritno menanyakan mengenai rendahnya nelayan Kabupaten Pemalang yang telah menerima kartu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Dari jumlah yang diklaim 15 ribu nelayan, sampai hari jum’at (30/9/2022) baru terdata di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 6.915 nelayan.

“Dari jumlah nelayan yang di klaim berjumlah 15 ribu data yang sudah terinput di satu data KKP berjumlah 6.915 per hari ini” jelasnya, Jum’at (30/9/2022).

Lebih lanjut menurut Ritno, masih ada sekitar 8 ribu nelayan yang belum terdaftar di KKP. Padahal pendataan ini sudah berlangsung mulai tahun 2018 lalu.

Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi, M.Pd, dalam suratnya kepada gubernur dan bupati/walikota tertanggal 27 September 2022, untuk segera melakukan percepatan pendataan Kusuka.

Menurut Dirjen Pembangunan Daerah, Pendataan Kartu Kusuka bertujuan untuk memberi identitas pelaku utama kelautan dan perikanan, perlindungan berupa asuransi, pelayanan perizinan dan sertifikasi, pembinaan melalui pelatihan, serta sebagai sarana pemantauan, evaluasi dan pemberdayaan
seperti penyaluran bantuan.

Oleh karena itu, meminta gubernur dan bupati/walikota untuk mempercepat proses pendataan Kusuka. Ia juga memberi petunjuk kepada dinas provinsi dan Kabupaten/kota yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.

Sebagaimana termaktub dalam surat tersebut dirinci tugas dinas provinsi yang membidangi urusan kelautan dan perikanan antara lain:
a. mengoordinasikan penyelenggaraan, penyelarasan, dan pengintegrasian pelaksanaan program Kartu KUSUKA di kabupaten/kota/UPTD lingkup provinsi;
b. mengelola dan menyajikan data Kartu KUSUKA di provinsi; dan
c. memberikan bimbingan, pemantauan, evaluasi, dan konsultasi pelaksanaan Kartu KUSUKA di provinsi.

Sedangkan rincian tugas dinas kabupaten/kota yang membidangi urusan perikanan antara lain:
a. melakukan pendataan, sosialisasi, dan pendampingan distribusi Kartu KUSUKA;
b. melakukan verifikasi kepada Pelaku Utama yang mengajukan permohonan; dan
c. memberikan bimbingan teknis pendataan, sosialisasi, pemantauan, evaluasi, dan konsultasi pelaksanaan Kartu Kusuka.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan per tanggal 14 September 2022, dinyatakan bahwa pelaku utama kelautan dan perikanan yang telah memiliki Kartu KUSUKA sebanyak 1.583.125 orang, sedangkan potensi keseluruhan mencapai 5.768.888 orang. Berdasarkan data tersebut, capaian pendataan hanya 27,44%.

Karena adanya program bantuan penyaluran subsidi BBM melalui Kartu KUSUKA, diminta kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk melakukan langkah-langkah percepatan pendataan Kartu KUSUKA bagi pelaku utama bidang kelautan dan perikanan khususnya pada nelayan kecil dan nelayan tradisional untuk mendukung penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran dan tepat guna.