Pelaku Pembacokan di Karaoke GBL Ditangkap di Kendal, Ini Tampangnya

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polsek Tugu mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di karaoke JBL di Mangkang Semarang sudah ditangkap.

Pelaku pembunuhan di karaoke JBL Mangkang Semarang itu berinsial S (34) warga Kendal dan kebetulan adalah residivis kasus narkoba pada 2018.

S (34) telah membunuh Agus Priyanto (30) warga Mangkang Wetan di Karaoke JBL Mangkang Semarang pada Kamis 6 Juli 2023.

Kabar tentang tertangkapnya S ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Genuk Kompol Ngadiyo.

“Alhamdulillah kemarin sore kurang lebih jam 5 sore kita sudah bisa mengamankan satu tersangka dengan inisial S (34) yang diduga pelaku ini yang melakukan penusukan terhadap korban kita amankan di daerah Kendal,” katanya.

Setelah S ditangkap polisi masih akan melakukan pendalaman lagi karena menurut keterangan saksi di TKP, pelaku ada beberapa orang.

“Jadi sementara masih kita dalami lagi karena kemarin dari keterangan saksi itu ada beberapa orang bersama tersangka yajg sudah kita amankan kita belum tahu perannya masing-masing tapi untuk pelaku yang kita amankan ini dia yang melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkapnya.

Sedangkan dari berbagai informasi yang didapat diduga, sebelum kejadian sudah ada pertikaian terlebih dahulu pada beberapa waktu yang lalu.

Namun Ngadiyo belum mau memberikan kesimpulan lebih cepat karena belum semua pelaku tertangkap.

“Kita masih pendalaman jadi kita kemarin mencari beberapa orang gapi kita belum tahu keberadaannya dan belum tahu perannya masing-masing,” katanya.

Kemudian berdasarkan keterangan hasil autopsi ada tiga kali tusukan pada tubuh korban. Namun yang menyebabkan kematian adalah tusukan yang mengarah ke jantung.

Terakhir Ngadiyo mengonfkrmasi jika aksi pelaku termasuk digolongkan sebagai pembunuhan berencana dengan motif dendam.

“Memang dari awal sudah direncanakan karena sajamnya sudah dibawa dari rumah kita masih dalami terkait pengenaan pasalnya namun demikian motifnya adalah dendam karena masalah sebelumnya , masalahnya apa masih didalami,” paparnya.

sumber: ayosemarang

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi