SEMARANG, Jateng – Polda Jateng dan seluruh Polres di Jateng akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023. Ada sebanyak 2.737 Personel polisi akan dilibatkan dalam operasi ini.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan operasi akan lebih diarahkan untuk tindakan Preventif, Preemtif, Edukatif. Dilaksanakan selamat 14 hari. Mulai Senin 10-23 Juli mendatang.
Penindakan berupa bukti pelanggaran (tilang) tetap dilaksanakan dengan memprioritaskan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Sedangkan tilang manual diberlakukan, hanya tidak ada dalam razia,” tuturnya.
Sasaran penegakan hukum atau penindakan pelanggaran fatalitas korban atau hal yang dapat mengakibatkan fatal. Seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, kecepatan tinggi, melawan arus. “Ini kan pelanggaran pelanggaran fatal,” bebernya.
Termasuk pengemudi yang melintas di jalan tol juga untuk selalu mentaati peraturan kaitannya batas kecepatan. Sebab, hal ini pun juga masuk dalam sasaran penindakan terkait pelanggaran. “Ketentuannya, itu tidak boleh di atas (kecepatan) 100 km/per jam. Di dalam kota tidak boleh di atas 80 km/per jam,” tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM. “hal penting lainnya, adalah sopan santun dan etika berlalu lintas,” pungkasnya.
sumber: radarsemarang
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi