Wali Santri Al Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng, Tak Terima Isi Konten Tak Terima Isi Konten, Wali Santri Al Zaytun Laporkan 2 YouTuber ke Polda Jateng

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Seorang wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melaporkan 2 YouTuber karena kontennya dianggap meresahkan. Terlapor pertama yakni akun YouTube Ken Setiawan Official dan kedua Herri Pras, Senin (3/7/2023).

Pelapornya Imam Triyono, warga Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jateng. Menurutnya, pada 22 Mei 2023 telah diunggah video podcast di dua akun YouTube itu.

Pada siaran tersebut, menurut Imam, Ken Setiawan memberikan keterangan dan berita-berita fitnah dan sangat menyesatkan.

Di antaranya; santri Al Zaytun diperbolehkan berzina asalkan ada uang Rp2juta sebagai penebus dosa dan Ken Setiawan menyuarakan kebencian dengan menyebut Panji Gumilang telah menyebarkan ajaran sesat, seperti mengajarkan radikalisme, anti-Pancasila dan mengajarkan paham teroris kepada seluruh santri Al Zaytun.

“Kami merasa dihina, dilecehkan dan difitnah karena diunggahnya video tersebut di YouTube sebab berita itu tidak benar dan menimbulkan keresahan,” kata Imam Triyono pada laporannya ke Polda Jateng.

Diproses Dia yang didampingi kuasa hukum, membawa bukti laporan satu bendel screenshot akun YouTube Ken Setiawan Official dan Herri Pras serta sebuah flashdisk. Menurutnya itu adalah pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sudah menerima laporan tersebut. Dugaan pelanggaran ITE, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

“Nanti akan dilihat dulu apakah memenuhi unsur-unsur pidana atau tidak,” kata Iqbal, Selasa (4/7/2023) pagi saat ditemui di Mapolda Jateng.

Iqbal mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan menerima laporan masyarakat, termasuk mereka yang akan melapor ke polres-polres di wilayah Jateng.

sumber: jateng.inews.id

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi