Berita  

Polda Kalbal Menjaga integritas personel Polri menjadi langkah untuk meningkatkan kewibawaan Polri

Avatar photo

PONTIANAK, Polda Kalbar – Polda Kalbar, Publik terus dilibatkan dalam upaya meningkatkan performa Polri. Menjaga integritas personel Polri menjadi langkah untuk meningkatkan kewibawaan Polri Selain dilakukan dalam cakupan internal,

keterlibatan masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri.

Salah satu komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Bid Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya professional Polri. Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Bid Propam untuk menjaga marwah Polri khususnya di wilayah Polda Kalbar.

Komitmen Bid Propam Polda Kalbar untuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.
Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Bid Propam Polda Kalbar.

 

Bagian 2

Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling membangun ke arah yang lebih positif. Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan.

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi.

Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masya rakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.

Tidak hanya itu, Bidang Propam Polda Kalbar juga memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Bidang Propam.

Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen). Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya, lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari se- puluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.

Bagian 3

Lalu pada tahap lebih lanjut, sekalipun sedikit berkurang, tingkat kepuasan pelayanan pada proses penanganan pengaduan masih tinggi di angka 70,4 persen.

Pada tahap penyelesaian pengaduan, mayoritas responden masih menunjukkan kepuasannya sekalipun secara proporsi kembali berkurang menjadi tiga per lima bagian.

Dalam kondisi responden sebelum mengakses layanan aduan masyarakat, hanya sekitar 48,9 persen yang memandang citra Polri baik.

Kenaikan signifikan, lebih dari 25 persen citra positif bagi lembaga Polri tentu menjadi catatan penting.

Peningkatan citra positif Polri ini juga terkonfirmasi dari survei periodik Ko m p a s pada periode Mei 2023. Angka citra lembaga Polri meningkat 11,7 persen menjadi 61,6 persen dari periode survei sebelumnya, pada Januari 2023. Segenap capaian positif ini tentu belum menjadi akhir dan perlu terus konsisten untuk ditingkatkan.

Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan masih perlu ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat. Hasil jajak pendapat mencatat, masih ada 39 persen responden yang belum puas terhadap penyelesaian aduan. Demikian pula dengan proses transparansi pengaduan. Satu dari empat responden menyatakan belum puas terhadap transparansi selama proses pengaduan berlangsung. (SA)